Jumat, 19 November 2010

Nipagin (metil p-hidroksybenzoat)

Nipagin atau metil paraben termasuk salah satu dari kelompok paraben yang memiliki rumus kimia CH3(C6H4(OH)COO). Nipagin merupakan metil ester dari asam p-hydroxybenzoat

Metil paraben termasuk dalam Bahan Tambahan Pangan (BTP) khususnya anti jamur yang digunakan secara luas sebagai pengawet untuk makanan, obat-obatan dan kosmetika. Senyawa ini sering ditemukan pada pembiusan lokal, bertindak sebagai agen bakteriostatik dan pengawet.

Nipagin atau metil paraben umumnya digunakan sebagai agen anti-jamur dalam medium makanan Drosophila. Penggunaan metil dikenal untuk memperlambat laju pertumbuhan Drosophila pada stadium larva dan pupa.

Metil paraben diproduksi secara alami dan ditemukan di beberapa buah-buahan, khususnya blueberry, bersama dengan paraben lain. Tidak ada bukti bahwa metil atau propilparaben berbahaya pada konsentrasi yang biasanya digunakan dalam perawatan tubuh atau kosmetik. Secara umum metil dan propilparaben dianggap aman sebagai pengawet anti bakteri pada makanan dan kosmetik. Nipagin dimetabolisme oleh bakteri tanah sehingga benar-benar rusak.

Metil paraben siap diserap dari saluran pencernaan atau melalui kulit. Hal ini terhidrolisis menjadi asam p-hidroksibenzoat dan cepat dikeluarkan tanpa akumulasi dalam tubuh. Penelitian tentang toksisitas akut menunjukkan bahwa metil adalah praktis tidak beracun baik secara oral maupun parenteral. Dalam populasi dengan kulit normal, reaksi metil paraben praktis non-iritasi dan non-sensitif, walaupun reaksi alergi terhadap paraben telah dilaporkan.

UN Tetap Penentu Kelulusan dan Pemetaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil dari Ujian Nasional (UN) masih menjadi perdebatan, baik digunakan sebagai penentu kelulusan atau pemetaan kualitas sekolah. Kementrian Pendidikan Nasional tetap akan menggelar UN dan mengambil kedua tujuan tersebut.
Demikian diungkapkan Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, Jumat (19/11/2010) di Jakarta. Nuh mengatakan, selanjutnya UN akan dibuat tersegmentasi yaitu masing-masing untuk pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
"Dari UN sekolah dasar bisa untuk menentukan ke SMP, dari UN SMP bisa untuk menentukan ke SMA. Lantas yang menjadi pertanyaan, mengapa dari UN sekolah menengah atas tidak bisa menentukan ke perguruan tinggi negeri," ucap Nuh.
"Kita harus mengetahui falsafahnya, UN itu untuk mencari kemampuan minimal yang bisa dicapai siswa, sedangkan tes masuk ke perguruan tinggi negeri filosofinya mencari yang terbaik," kata Nuh.
Dia melanjutkan, secara logika peserta didik yang diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) pasti lulus UN.
"Tidak ada ceritanya lulus tes seleksi masuk PTN tetapi tidak lulus UN," lanjut Nuh.
Nuh menambahkan, PTN juga harus melihat ke bawah dan tidak memaksakan standar yang tinggi. Jika PTN dipaksa demikian, maka dari SD-SMA ke bawahnya juga harus tinggi, otomatis standar TK juga harus tinggi.
"Masak di TK siswa sudah harus bisa baca, padahal seharusnya di TK itu kelompok bermain dan belajar," tandas Nuh.