AL CHEM, Kimia Kebahagiaan

Ya Allah, kuawali setiap langkahku dengan Asma Mu Tuhan Bimbinglah aku memahami Ilmu Mu, mengamalkan Ilmu Mu dan mensukuri nikmat Mu serta ridloi dalam setiap langkahku

Rabu, 27 Januari 2010

Selamat Uji Coba UN 2010

Semoga sukses
Diposting oleh Afif di 10.49 2 komentar:
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
Langganan: Postingan (Atom)

Soal Persiapan UN Kimia 2010

Lat. Uji 1
Lat. Uji 2
Lat. Uji 3
Lat. Uji 3
UN 2001
UN 2002
UN 2003
UN 2004
UN 2005
UN 2006
UN2007

OBAT SAKIT GIGI

Massage es balok
Es balok siap membantu meringankan sakit gigi Anda. Ah yang benar? bagaimana bisa hilang jika dinginnya saja membuat Anda ngilu? Ikuti triknya di sini, ambil sepotong kecil es balik dan letakkan di antara jari telunjuk dan ibu jari. Pijat perlahan di bagian tersebut, nah kini bisa Anda rasakan perlahan rasa sakit itu mulai hilangkan?Pemijatan nyaman oleh si es balok menyentuh sel-sel syaraf yang terdapat di sekitar ibu jari dan telunjuk. Pemijatan yang dilakukan si es balok langsung ke pusat syaraf, sehingga 60 - 90% rasa sakit yang Anda rasakan cepat menghilang. Lebih aman daripada pereda sakit kan?Bawang putih
Potong halus si bawang putih (1 siung bawang putih), kemudian taburkan sedikit garam. Kunyah di daerah yang sakit dan tak lama kemudian rasa sakit di gigi Anda akan menghilang perlahan. Anda juga boleh menggunakannya sebagai terapi untuk memperkuat struktur tulang gigi Anda.
Bawang merah
Tak hanya si bawang putih, namun bawang merah juga mampu meringankan rasa sakit gigi Anda. Selain itu, kandungan enzim dalam bawang merah dapat membantu membunuh kuman-kuman jahat di dalam mulut.
Jeruk nipis
Peras sari jeruk nipis, pulaskan pada bagian gigi yang sakit sesendok demi sesendok setiap 10 menit sampai sari jeruk tersebut habis. Selain kaya akan vitamin C, sari jeruk tersebut juga berfungsi sebagai pereda sakit gigi Anda.
Minyak cengkeh
Anda mungkin tahu bahwa cengkeh adalah salah satu komposisi penyusun rokok. Namun berbeda dengan cengkeh tersebut, sari minyak cengkeh sangat manjur untuk menyelamatkan gigi Anda dari serangan rasa ngilu. Caranya mudah, oleskan minyak cengkeh pada gigi Anda dengan bantuan kapas.
Garam
Tidak dianjurkan untuk mengonsumsi garam secara langsung, bukan karena efek samping, namun rasanya tentu sangat asin bukan? Namun di balik rasa asin ini, kandungan yodium yang tinggi juga meringankan ngilu gigi. Caranya mudah, taburkan garam dalam segelas air mineral hangat. Aduk kemudian gunakan sebagai sarana mouthwash. Berkumurlah setidaknya sampai Anda merasa cukup nyaman dan tak terlalu tersiksa oleh rasa sakit gigi.
Resep-resep jitu tersebut memang sangat sederhana, namun jangan pernah meremehkan khasiatnya ya. Dalam beberapa langkah sederhana saja, obat-obatan alami tersebut mengusir rasa sakit tanpa menimbulkan efek samping yang berbahaya.
Semoga bermanfaat...

Info New

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengatakan, pada tahun 2010 Departemen Pendidikan Nasional (depdiknas) akan melakukan perubahan pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Tetapi pihaknya menyangkal jika perubahan tersebut dikaitkan dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi dari pemerintah berkait keputusan dari Pengadilan Tinggi Jakarta tentang pelaksanaan UN.
''Perubahan ini bukan karena keputusan MA itu, tapi bagian dari upaya perbaikan yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat terhadap pelaksanaan UN. Karena sampai sekarang saya juga belum melihat dan membaca bunyi putusan itu,'' kata M Nuh melalui pres rilisnya Kamis (26/11). Tetapi pihaknya tetap akan patuh dengan keputusan lembaga negara itu agar duduk perkara pelaksanaan UN sejalan dan memuaskan semua pihak. ''Kami sepenuhnya akan patuh terhadap keputusan lembaga negara dan siap menjalankannya. Demikian juga jika ada jalur hukum lain setelah kasasi ditolak. Menurut para ahli hokum masih ada dalam bentuk PK (peninjauan kembali)," tutur dia.
Selain pelaksanaan berubah, UN 2010 juga dinyatakan bukan satu-satunya untuk menentukan kelulusan. ''Tetapi yang menentukan kelulusan adalah sekolah atau guru. Artinya jika ada peserta didik yang memperoleh nilai 10, tapi menurut gurunya peserta didik itu tidak lulus, maka dia tidak lulus,'' katanya. Hasil UN nanti hanya digunakan untuk pemetaan mutu satuan dan/atau program pendidikan; seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya; penentuan kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan; dan pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.Perubahan yang paling signifikan dari pelaksanaan UN tahun sebelumnya dengan unas 2010 adalah, adanya kesempatan bagi para peserta didik untuk mengulang selain ada juga UN susulan bagi mereka yang saat pelaksanaan tidak bisa ikut karena sebab lain, seperti sakit.

UH TIK XI.IPA3, IPA4

Kerjakan Soal pada link berikut

Link Kimia

Chemistry-situs resmi kimia Indonesia
Multimedia pembelajaran
kumpulan animasi kimia
pmptk
Kimia LIPI
BKN (Badan Kepegawaian Negara)
educasi.net
lpmp jateng
Situs Resmi ICHO
film, animasi kimia
Program untuk Menghitung Stoikiometri Larutan.
Animasi Percobaan Schroedinger
Tabel SPU
Program untuk menyetarakan persamaan reaksi dan menghitung Mr
BSE Kim12

Qosidah Rosulullah

رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْخَنْدَقِ يَنْقُلُ مَعَنَا التُّرَابَ وَهُوَ يَقُولُ :

Kulihat Rasul saw di saat hari membangun Khandaq beliau saw memindahkan tanah sambil bersenandung :


وَاللَّهِ لَوْلَا اللَّهُ مَا اهْتَدَيْنَا
وَلَا صُمْنَا وَلَا صَلَّيْنَا

Demi Allah kalau bukan karena Allah kita tak akan mendapat petunjuk, tidak pula kita shalat, tidak pula kita puasa,


فَأَنْزِلَنْ سَكِينَةً عَلَيْنَا
وَثَبِّتْ الْأَقْدَامَ إِنْ لَاقَيْنَا

Maka turunkanlah ketenangan sakinah pada kami,
Dan kuatkan langkah langkah kami jika menemui musuh musuh kami,


وَالْمُشْرِكُونَ قَدْ بَغَوْا عَلَيْنَا
إِذَا أَرَادُوا فِتْنَةً أَبَيْنَا

Dan musyrikin telah murka dan benci pada kami, mereka menginginkan pertempuran dan fitnah, dan kami tidak menginginkannya”

(shahih Bukhari 6130)

Pro Kontra UN

Inilah Aneka Berita Seputar Pro-Kontra Kebijakan Ujian Nasional, Dari tahun ke tahun penyelenggaraan Ujian Nasional selalu diwarnai dengan pro-kontra. Di satu pihak ada yang meyakini bahwa Ujian Nasional sebagai syarat kelulusan siswa masih tetap diperlukan. Tetapi di lain pihak, tidak sedikit pula yang menyatakan menolak Ujian Nasional sebagai syarat kelulusan siswa. Masing-masing pihak tentunya memliki argumentasi tersendiri. Berikut ini disajikan aneka berita seputar Pro-Kontra Kebijakan Ujian Nasional yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, yang tentunya baru sebagian kecil saja dari sejumlah berita yang saat ini sedang hangat diberitakan dalam berbagai mass media. BERITA PRO UJIAN NASIONAL 1. Penerbitan Permendiknas Ujian Nasional 2010 Mendiknas menerbitkan peraturan No.74 dan 75 tentang Panduan UN Tahun Pelajaran 2009-2010 SD dan SMP/SMA/SMK, ditandatangani oleh Mendiknas Bambang Sudibyo per tanggal 13 Oktober 2009. Salah satu isinya menyebutkan bahwa Hasil UN digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk penentuan kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan. (baca selengkapnya Depdiknas ) 2. Kalah di MK Soal UN, Pemerintah Segera Ajukan PK Menyusul keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi ujian nasional yang diajukan oleh pemerintah, Pemerintah akan kembali melakukan upaya hukum yang terakhir yakni pengajuan peninjauan kembali. “Terus terang saya belum membaca keputusan MA. Yang jelas kita menghormati apa pun keputusan lembaga hukum. Siapa pun juga harus menghormati upaya-upaya hukum yang masih dilakukan. Untuk selanjutnya, tentu pemerintah akan menggunakan hak yang dimiliki,” kata Menteri Pendidikan Nasional RI Mohammad Nuh seusai upacara bendera Peringatan Hari Guru, Rabu (25/11) di halaman Departemen Pendidikan Nasional RI, Jakarta. Nuh juga menegaskan bahwa hasil akhir dari proses hukum terhadap perkara UN itu bukan masalah kalah atau menang. Yang penting, pemerintah telah menunjukkan segala persoalan yang ada terkait UN. “Kita tidak ingin masuk di kalah-menang, tetapi keyakinan dan landasan yang kita miliki sudah disampaikan. Tidak ada ceritanya kalah menang, tetapi kita uji semuanya,” kata Nuh. Putusan kasasi itu menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (6 Desember 2007) yang juga menolak permohonan pemerintah. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, gugatan warga negara atau citizen lawsuit dilayangkan masyarakat yang dirugikan akibat UN. Mereka menggugat Presiden Republik Indonesia, Wakil Presiden Republik Indonesia, Menteri Pendidikan Nasional, dan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) atas dilaksanakannya kebijakan UN yang menjadi salah satu syarat kelulusan siswa.(baca selengkapnya Kompas.com) 3. 2010, UN Bukan Penentu Kelulusan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengatakan, pada tahun 2010 Departemen Pendidikan Nasional (depdiknas) akan melakukan perubahan pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Tetapi pihaknya menyangkal jika perubahan tersebut dikaitkan dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi dari pemerintah berkait keputusan dari Pengadilan Tinggi Jakarta tentang pelaksanaan UN. (baca selengkapnya Republika Online) 4. Ujian Nasional Jalan Terus Salah satu anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Prof Mungin Eddy Wibowo, mengatakan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) yang melarang pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tak memengaruhi penyelenggaraan UN pada 2010. “Kami akan tetap menyelenggarakan UN pada 2010 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, dan hal itu juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,” kata Mungin, Rabu (25/11).Menurut dia, sesuai amanat PP Nomor 19/2005 tersebut, BSNP berkewajiban untuk menyelenggarakan UN bekerja sama dengan berbagai pihak, antara lain pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, termasuk kalangan perguruan tinggi. Penyelenggaraan UN 2010, menurut Mungin, juga didasari dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 75/2009 tentang UN tingkat SMA dan SMP, serta Permendiknas Nomor 74/2009 tentang Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) untuk SD.Mungin mengatakan, sesuai PP Nomor 74/2009 tersebut, UN tingkat SMA, MA, dan SMK tahun ajaran 2010 akan diselenggarakan pada minggu ketiga Maret 2010 mendatang. Sementara itu, UN tingkat SMP akan diselenggarakan satu minggu setelah pelaksanaan UN tingkat SMA, MA, dan SMK. “Kami memang mengakui, dalam penyelenggaraan UN terdapat berbagai tindak kecurangan, namun kami tetap melakukan evaluasi dan perbaikan berkaitan dengan penyelenggaraan UN setiap tahunnya,” kata guru besar Universitas Negeri Semarang itu. (baca selengkapnya Kompas.com) BERITA KONTRA UJIAN NASIONAL 1. Press Realease dari Mahkamah Agung Mahkamah Agung menolak permohonan pemerintah terkait perkara ujian nasional, dalam perkara Nomor : 2596 K/Pdt/2008 dengan para pihak Negara RI cq Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono; Negara RI cq Wakil Kepala Negara, Wakil Presiden RI, M. Jusuf Kalla; Negara RI cq Presiden RI cq Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo; Negara RI cq Presiden RI cq Menteri Pendidikan Nasional cq Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan, Bambang Soehendro melawan Kristiono, dkk (selaku para termohon Kasasi dahulu para Penggugat/para Terbanding.(baca selengkapnya Mahkamah Agung ) 2. Pasca Putusan MA, Pemerintah Perlu Tinjau UN Seperti diberitakan sebelumnya, kasasi yang diajukan oleh pemerintah yang menolak putusan pengadilan tinggi soal kemenangan masyarakat atas gugatan UN itu dinyatakan ditolak Mahkamah Agung. Informasi ditolaknya kasasi pemerintah soal gugatan UN tersebut diketahui dari info perkara pada situs Mahkamah Agung (MA) bernomor register 2596 K/PDT/2008 tanggal 14 September 2009. “Dari segi hukum perlu diapresiasi, karena setidaknya putusan MA itu perlu dikritisi oleh pemerintah untuk benar-benar meninjau kembali UN, yang selama ini terjadi pemerintah tidak pernah melakukan itu,” ujar Dr Anita Lie, dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unika WIdya Mandala Surabaya, Rabu (25/11 ….Terutama untuk anak didik, mereka sudah pasti stres, Depdiknas tampaknya terlalu memaksakan hal ini,” ujar Fasilitator Pelatihan Guru dan Peraih Doktor Bidang Kurikulum dan Pengajaran dari Baylor University, Texas, Amerika Serikat. ….Sementara itu, menurut Sekretaris Institute for Education Reform Universitas Paramadina Mohammad Abduhzen, ada hal lebih penting dari putusan MA tersebut, yaitu soal pemborosan. Abduh mengatakan, pemborosan terjadi akibat dikeluarkannya kebijakan UN ulang bagi siswa yang tidak lulus. “Dengan model yang seperti ini, UN sampai saat ini tidak memperlihatkan satu hal pun yang menyangkut soal peningkatan mutu anak didik,” ujarnya. Abduh menegaskan, kalau tidak dikritisi oleh masyarakat, kondisi yang terjadi akan terus begini. “UN itu tentu bisa diadakan, tetapi kalau sudah dilakukan perubahan pada kerangka pendidikan nasional yang bermutu secara menyeluruh, namun kenyataannya secara makro hal itu tidak ada sama sekali, tidak ada kompromi,” tambahnya. (Baca selanjutnya Kompas.com) 3. Putusan Kasasi UN Dirayakan dengan Tumpeng Peringatan Hari Guru di Bandung dirayakan dengan tumpengan oleh guru, siswa, dan masyarakat pemerhati pendidikan. Syukuran ini juga dilakukan terkait ditolaknya permohonan kasasi pemerintah mengenai ujian nasional oleh Mahkamah Agung. “Dengan ditolaknya kasasi itu, para guru berharap, UN tidak lagi menjadi alat penentu kelulusan. Penyelenggaraan ujian akhir dan penentuan kelulusan semestinya dikembalikan kepada guru dan satuan pendidikan (sekolah),” ujar Sekretaris Jendral Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Iwan Hermawan, Rabu (25/11) di Gedung Indonesia Menggugat. Baca se;engkapnya Kompas.Com ) 4. Pemerintah Dinilai Langgar Hukum Jika Tetap Gelar Ujian Nasional Pemerintah dinilai melanggar hukum jika tetap menyelenggarakan Ujian Nasional tahun depan. Sebab, putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi yang diajukan pemerintah dianggap sudah final. Dengan keputusan Mahkamah Agung, pemerintah seharusnya segera menegaskan tidak ada lagi penyelenggaraan ujian. “UN ilegal. Diabaikan saja,” kata Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch Ade Irawan, Jumat (27/11). Dengan tidak adanya ketegasan pemerintah, kata Ade, siswa dirugikan karena mereka saat ini telah mulai mempersiapkan diri mengikuti ujian. Persiapan itu di antaranya dengan mulai membayar biaya ujian, mengikuti bimbingan belajar, maupun persiapan lainnya. Menurut Ade, Pemerintah harus mengutamakan kepentingan peserta didik, bukan hanya kepentingan proses hukum. (baca selengkapnya Tempointeraktif ) 5. Guru Menuntut Ujian Nasional Dibatalkan Para guru yang tergabung dalam Forum Interaksi Guru Banyumas (Figurmas), Jumat (27/11), menuntut agar Ujian Nasional dibatalkan, menyusul keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi perkara UN yang diajukan pemerintah. Mereka menginginkan agar ujian kelulusan siswa dikembalikan kepada daerah masing-masing.Anggota Figurmas, Agus Wahyudi, mengatakan, dengan adanya penolakan MA terhadap kasasi yang diajukan pemerintah terkait perkara UN membuktikan bahwa UN tidak boleh lagi dilaksanakan. Karena itu, untuk memenuhi prinsip keadilan, pemerintah pun harus menghormati keputusan hukum dan segera membatalkan rencana pelaksanaan UN SMA yang akan diselenggarakan pada Maret mendatang.”Hukum sudah mengatakan demikian, sehingga pemerintah pun harus menghormatinya,” katanya. (baca selengkapnya Kompas.Com ) 6. Wakil Ketua MPR Setuju Penghapusan Ujian Nasional Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin meminta pemerintah menerima putusan MA yang membatalkan ujian nasional. Ketimpangan fasilitas pendidikan menjadikan pendidikan di Indonesia tidak pantas lagi distandarisasi secara nasional. (baca se;lanjutnya : Detik News ) 7. Mahasiswa Demo Minta Ujian Nasional Dihapus Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan (AMPP) Polewali Mandar, Sulawesi Barat, melakukan aksi unjuk rasa di kantor dinas pendidikan setempat. Dalam orasinya para mahasiswa mendesak pemerintah dan dinas pendidikan untuk bertanggung jawab dengan bobroknya pelaksanaan ujian nasional tahun ini. (baca se;lanjutnya : Liputan6.com) 8. Tolak UN, BEM Universitas Palangkaraya Demo Puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Palangkaraya berdemo di halaman Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah. Mereka menolak ujian nasional sebagai standar kelulusan. (baca se;lanjutnya: Kompas.com) BERITA “KORBAN” UJIAN NASIONAL 1. Peserta UN Dicampur, Guru Bingung Ujian Nasional tahun 2010 untuk siswa SMA sederajat akan berbeda dengan pelaksanaan ujian nasional sebelumnya. Selain waktunya dipercepat dari April menjadi Maret, peserta ujian nasional dalam satu ruangan merupakan peserta campuran dari sekolah lain. Kebijakan Ujian Nasional (UN) campuran itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 75 Tahun 2009 yang ditandatangani Menteri Pendidikan Nasional saat itu, Bambang Sudibyo, pada 13 Oktober 2009. Dalam peraturan tersebut, pada Pasal 14 Ayat (2) dinyatakan, peserta ujian nasional, ”… dalam satu ruangan terdiri atas peserta ujian dari beberapa sekolah/madrasah dalam satu kecamatan dan/atau kabupaten/kota.” Kebijakan mencampur peserta UN itu membingungkan pihak sekolah, guru, dan siswa. Apalagi hingga saat ini kepastian soal perubahan-perubahan teknis dalam pelaksanaan UN belum juga disampaikan secara resmi ke sekolah.Sejumlah pimpinan sekolah dari berbagai daerah, Rabu (25/11), mengatakan, rencana mencampur peserta UN menambah beban psikologis pelajar. (baca selengkapnya: Kompas. com) 2. Kisah Pahit Para Korban Ujian Nasional Ujian nasional digugat. Ujian sebagai standarisasi kelulusan itu dianggap mengabaikan prestasi yang dibina anak didik selama bertahun-tahun. Banyak siswa berprestasi tidak lulus hanya lantaran gagal dalam ujian nasional. Seperti yang dialami Siti Hapsah pada 2006. Mimpinya kuliah di Institut Pertanian Bogor sirna gara-gara ujian ujian nasional. Ia dinyatakan tak lulus ujian nasional lantaran nilainya kurang 0,26. Siti yang mengambil jurusan IPA meraih angka ujian nasional 4,00. Sementara standar kelulusan minimal meraih nilai 4,26. “Saya jatuh di nilai Matematika, untuk Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris 8 semua,” ujarnya. Siti berkisah, sebelum ujian, ia sudah dinyatakan lolos seleksi sebagai mahasiswa Jurusan Gizi Masyarakat dan Sumberdaya Keluarga IPB melalui jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK). Siti selalu menduduki peringkat satu atau juara umum sejak duduk di bangku kelas 1 di Perguruan Rakyat II Jakarta Timur. “Saya seperti dijegal ujian nasional,” ujarnya. (baca selengkapnya VivaNews) 3. Pelajar Alami Gangguan Jiwa Hadapi UN {Video) Seorang siswi kelas 3 SMP Negeri 4 Kendari, Sulawesi Tenggara mengalami gangguan jiwa setelah terlalu banyak belajar menghadapi ujian nasional. (baca selengkapnya VivaNews) 4. Bunuh Diri Karena Tak Lulus UN Gara-gara tak lulus ujian nasional (UN) SMA, seorang pemuda nekat bunuh diri. Diduga karena tak kuat menahan beban psikis, Tri Sulistiono (21) memilih mengakhiri hidupnya dengan cara melompat ke dalam sumur. (baca selengkapnya Suara Merdeka) 5. Mengurung diri setelah gagal UN, Edy akhirnya bunuh diri Edi Hartono (19), aib karena gagal UN masih terus terasa menyesakkan. Setelah mengurung diri di rumah neneknya, mantan siswa SMA di Besuki itu akhirnya bunuh diri. (baca selengkapnya: Kompas. com) 6. Gagal UN, Siswi SMP Mencoba Bunuh Diri Hasil ujian nasional sekolah menengah pertama nyaris membawa korban jiwa di Banyuwangi, Jawa Timur, belum lama ini. Ida Safitri, siswi SMPK Santo Yusuf, mencoba bunuh diri dengan menenggak puluhan pil tanpa merek karena gagal lulus. Beruntung nyawa korban dapat diselamatkan setelah pihak keluarga segera membawanya ke rumah sakit. (baca selengkapnya: Liputan6.com) 7. Siswa SMK Coba Bunuh Diri, Diduga Karena Tak Bisa Ikut UN Ujian Nasional (UN) adalah segalanya bagi seorang siswa. Diduga karena stres tidak bisa ikut UN, Hendrik Irawan (19) nekat minum racun serangga. Beruntung nyawanya bisa diselamatkan. (baca selengkapnya : DetikNews.com)

coba

Jangan berdiam diri saat merasa karir profesional Anda jalan di tempat. Anda perlu mewaspadai beberapa gejala mandegnya karir berikut ini:1. Anda merasa mampu melakukan sesuatu yang lebih, mencapai sesuatu yang lebih, dan menjalani kehidupan dengan lebih

Pengikut

Arsip Blog

  • ►  2011 (2)
    • ►  Oktober (1)
    • ►  September (1)
  • ▼  2010 (8)
    • ►  November (2)
    • ►  Juni (1)
    • ►  April (2)
    • ►  Maret (1)
    • ►  Februari (1)
    • ▼  Januari (1)
      • Selamat Uji Coba UN 2010
  • ►  2009 (45)
    • ►  Desember (3)
    • ►  November (2)
    • ►  September (5)
    • ►  Agustus (5)
    • ►  Juli (7)
    • ►  Juni (10)
    • ►  Mei (13)

Mengenai Saya

Afif
Lihat profil lengkapku

Info

Sehubungan dengan pelaksanaan UTS gasal tahun pelajran 2009/2010, Insyallah sesuai kalender akademik dilaksanakan pada bulan Oktober tepatnya tanggal 19 Oktober 2009 sampai dengan 24 Oktober 2009, maka persiapkanlah hal tersebut dengan belajar yang rajin, mengkaji dan mendalami materi esensial serta latihan soal dan yang tidak kalah pentingnya adalah BERDO'A kepada Yang Maha Kuasa, Yang Maha Pengasi dan Maha Penyayang. Orang bijak bilang Yang berhasil adalah orang yang bersungguh - sungguh belajar dan berdo'a selagi yang lain masih tertidur.
Untuk kesuksesan Usaha lahir anda berupa belajar jangan lupa moco qurán beserta maknanya, Sholat wengi lakonono, wong sholeh kumpulono.
Prediksi UTS Kimia bisa diklik disini barang kali ada manfaatnya, semoga amiin

blog oke

  • http://tehnologitersenyum.blogspot.com
Tema Tanda Air. Diberdayakan oleh Blogger.